You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6 Remaja Pengguna Narkoba Terjaring Razia di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

6 Remaja Pengguna Narkoba Terjaring Razia di Matraman

Sebanyak enam remaja yang diduga menggunakan narkoba terjaring dalam razia kos-kosan yang digelar aparat Kecamatan Matraman di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.   

Saat kita cek di kamarnya ternyata ditemukan alat bukti bong dan pil kontrasepsi

Enam penghuni kos tersebut masing masing berinisial Dab (29), Fpp (28), At (25), Sh (48) dan dua wanita Re (29) dan Ac (90). Empat remaja diamankan di rumah kos Graha 51 Jl Utan Kayu Raya RW 04. Sedangkan dua lainnya diamankan dari rumah kos di RW 03 Pisangan Baru.

Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, enam  warga yang diduga menggunakan narkoba itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.

Razia Kos di Kompeks Berland Ricuh

Dijelaskan Hari, dari empat warga yang tertangkap di Utan Kayu Utara, petugas menemukan satu alat bong, 15 pil KB dan satu alat perekat kelamin wanita.

"Saat kita cek di kamarnya ternyata ditemukan alat bukti bong, pil kontrasepsi dan pembersih alat kelamin wanita. Namun untuk narkoba kita tidak menemukannya," ujar Hari, Selasa (22/12).

Hari meyakini di wilayahnya masih banyak terdapat peredaran narkoba, meski pihaknya menemukan langsung barang bukti narkoba.

"Kami akan intensifkan razia rumah kos yang ditenggarai menjadi tempat peredaran narkoba," ucap Hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik